News

Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Manggala Terima Surprise Dari Koramil 1408-10/Panakkukang – Manggala

×

Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Manggala Terima Surprise Dari Koramil 1408-10/Panakkukang – Manggala

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Polsek Manggala, Moment Hari Bhayangkara Ke-77 Polsek Manggala terima surprise dari Koramil 1408-10/Panakkukang – Manggala, bertempat di Mapolsek Jln. Lasuloro Raya No. 171 Kec. Manggala, Senin (03/07/23) Pagi.

Wujud Sinergitas antara TNI dan Polri di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Manggala terjalin baik dan harmonis, hari ini Personil Koramil dipimpin langsung Danramil Mayor Arh. Rohmat Agus Hidayat didampingi Wadanramil Kapten Muh. Shabu memberikan surprise Kepada kapolsek dan personil dengan membawa nasi tumpeng dan mengucapkan “Atas nama keluarga besar Koramil 1408-10 kami mengucapkan selamat ulang tahun Bhayangkara ke-77,” ucap Mayor Arh. Rohmat Agus Hidayat.

Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S. Sos,. MH dengan perasaan bangga dan senang menerima langsung kedatangan personil Koramil 10 yang dipimpin langsung oleh Danramil, ucapan terimakasih kasih serta hubungan yang baik ini dapat terus terjalin, saling berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di kecamatan Manggala, Ucap Kapolsek.

“Dengan hubungan yang baik ini, nantinya diharapkan dapat menyukseskan pemeliharaan Kamtibmas yang kondusif di wilayah kecamatan Manggala,” Tutup Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta