Gowa

Antisipasi Kemacetan, Kanit Samapta Polsek Pallangga Ikut Pengaturan Arus Lalin

×

Antisipasi Kemacetan, Kanit Samapta Polsek Pallangga Ikut Pengaturan Arus Lalin

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam Upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Gowa khususnya Polsek Pallangga, Kanit Samapta Polsek Pallangga Aiptu Rahman Karim rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas baik pagi maupun sore hari.

Seperti terlihat saat Kanit Samapta Polsek Pallangga Aiptu Rahman Karim membantu personel Satlantas Polres Gowa melakukan pengaturan arus lalu lintas di perempatan Chek Point yang ada di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Rabu (9/8/2023) sore.

Selain itu, pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Pallangga itu dijalur jalur yang rawan kemacetan pada sore hari.

Kanit Samapta Polsek Pallangga Aiptu Rahman Karim mengatakan, kegiatan patroli pengaturan arus lalin (Strong Poin) ini dalam rangka membantu memperlancar arus lalu lintas pada jam jam sibuk serta untuk memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan.

”Kegiatan ini sebagai bentuk wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dan membantu personel Satlantas Polres Gowa,” Kata Kanit Samapta Polsek Pallangga saat dikonfirmasi.

Selain melaksanakan pengaturan arus lalin personil samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara kendaraan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dirinya juga berharap dengan hadirnya Personil Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terhindar tidakan tindakan kriminalitas,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta