News

Aster Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Forkopimda Sulsel

×

Aster Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Forkopimda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Asisten Teritorial (Aster) Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Persada Alam mewakili Pangdam, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, bertempat di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar. Kamis (31/08/2023).

Rakornas ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta dengan tema “Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan”.

Secara virtual, Presiden RI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim pengendali Inflasi baik di tingkat pusat maupun daerah serta para Gubernur, Bupati dan Walikota atas terkendalinya Inflasi di angka 3,08% di bulan Juli 2023 yang merupakan sebuah angka yang sangat baik sekali, bisa mengendalikan harga barang dan jasa dibandingkan dengan negara lainnya.

Di kesempatan ini pula dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award 2022 dengan kategori Provinsi dan Kabupaten/Kota Berprestasi dan Terbaik guna memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.

Untuk diketahui, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Penghargaan TPID Provinsi Terbaik di pulau Sulawesi dan TPID Kabupaten/Kota Terbaik di pulau Sulawesi diraih oleh Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta