News

Partisipasi Jasa RaharjaSulseldalamPekan Raya Sulsel 2023

×

Partisipasi Jasa RaharjaSulseldalamPekan Raya Sulsel 2023

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com-PemerintahProvinsi Sulawesi Selatan mengadakan Pekan Raya Sulsel (PRS) Ke-9 dimulai sejak Kamis, 28 Agustus 2023 di Wisma Negara Center Point of Indonesia (CPI), Makassar. Sebanyak 200 booth dihadirkan dan 40 tenant termasuk fasilitas ramah anak. Berbagai acara dan kegiatan dilaksanakan,

terkait keunggulan dan potensi Sulawesi Selatan pada berbagai bidang serta pembangunannya.
PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, bersama denganTim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan berpartisipasi dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Pameran Pekan Raya Sulsel sejak 28 Agustus hingga 3 September 2023.Stand tersebut menampilkan kedai samsat, samsat lorong, layanan drive thru,

samsat keliling, Bapenda Sulsel Mobile, dan yang terbaru layanan pembayaran pajak tanpa perantara.Masyarakat dapat membayar PKB di stand tersebut dan tersedia beberapa promo menarik selama Pekan Raya Sulsel ini.
Dalam kesempatan kali ini, pada Hari Kamis, 31 Agustus 2023, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Vinka Audrina dan Nurul Fatimah turut menyampaikan sosialisasi tentang UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan apabila tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut. Tak lupa pula,

Jasa Raharja membagi-bagikan souvenir menarik kepada Wajib Pajak yang membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu
Diinfokan, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan,

yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta AsuransiTanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin,

mengatakan kegiatan ini merupakan wujud upaya edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara serta melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu. “Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, edukasi terhadap kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya dapat disampaikan berantai kepada rekan maupun keluarga peserta dan dengan kesadaran akan tertib lalulintas akan membawa kepada zero accident ataupun menekan angka kasus kecelakaan lalulintas.

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta