News

Wakili Pangdam XIV/Hsn, Pamen Ahli Bid Hukum Dan Humaniter Berikan Apresiasi Atas Wisuda XVII Pasca Sarjana, Sarjana Dan Diploma UIT

×

Wakili Pangdam XIV/Hsn, Pamen Ahli Bid Hukum Dan Humaniter Berikan Apresiasi Atas Wisuda XVII Pasca Sarjana, Sarjana Dan Diploma UIT

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Indra Kurniawan S.Sos., mewakili Pangdam menghadiri Wisuda XVII Pasca Sarjana, Sarjana dan Diploma Universitas Indonesia Timur (UIT), bertempat di Sandeq Claro Hotel, Kota Makassar. Sabtu (23/09/2023).

UIT merupakan Universitas yang memiliki beberapa Fakultas di jenjang Sarjana dan satu Fakultas Pascasarjana yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Psikologi, Fakultas Agama Islam, Fakultas Hukum, Fakultas Sospol, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Keperawatan.

Kemudian Fakultas Pascasarjana UIT ini terdiri dari program studi administrasi negara, kesehatan, hukum, dan manajemen yang dikelola oleh Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM selaku Rektor UIT.

Mewakili Pangdam, Kolonel Indra memberikan apresiasi atas terselenggaranya wisuda angkatan XVII dengan harapan UIT menjadi universitas yang terbaik dalam menunjang SDM yang berkualitas.

Dalam Wisuda tersebut sebanyak 593 mahasiswa yang telah terverifikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dari program studi D3, D4, S1 dan S2 yang dilantik oleh Rektor UIT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta