News

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

×

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

Sebarkan artikel ini

Jakarta-Lintasnews5terkini.com-

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng para ulama untuk meredam isu-isu negatif yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Salah satunya yakni ustaz kondang, Das’ad Latif.

Polri berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah polarisasi yang kemungkinan terjadi pada saat Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, akan banyak isu-isu SARA dan juga provokasi di media sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa

Sebagai perwakilan dari Polri, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menemui Ustaz Das’ad Latif di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2923) kemarin. Jenderal bintang dua yang mendapat amanat sebagai Kepala Operasi Nusantara Cooling System’ (Kaops NCS) meminta petuah dari ustaz yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, Ustaz Das’ad Latif bersedia membantu tugas Polri,” kata Irjen Asep Edi dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, Asep menuturkan, bahwa Ustaz Das’ad Latif juga bersedia melakukan safari dakwah. Bahkan, akan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama lainnya untuk membantu tugas Polri dalam cooling system.

“Ustaz juga akan berdakwah dan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama di wilayah yang menjadi atensi dan eskalasi tinggi terkait kerawanan dalam rangkaian Pemilu 2024,” tandasnya.

Irjen Asep juga berharap kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan, kendati berbeda pilihan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta