News

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jasa Raharja Sulsel Di Cfd Sudirman Makassar

×

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jasa Raharja Sulsel Di Cfd Sudirman Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Tidak hanya fokus dalam penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalulintas, PT Jasa Raharja juga terus memberikan usaha preventif dengan sarana pencegahan kecelakaan lalulintas,

yang salah satunya dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kali ini, Jasa Raharja Sulawesi Selatan mengadakan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di Car Free Day Sudirman.Kegiatan ini bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan diselenggarakan pada Hari Minggu,

8 Oktober 2023oleh Staff Pelayanan Jasa Raharja Sulsel, Maya Mulyasari.
Pemeriksaan Kesehatan gratis ini berupa pengecekan gula darah,

kolesterol dan asam urat oleh Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk para pengunjung Car Free Dayyang memiliki keluhan. Selain pemeriksaan kesehatan,

juga disediakan obat-obatan dan multi vitamin yang diberikan secara gratis.Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja Cabang Sulsel. Ini adalah bentuk kontribusi Jasa Raharja terhadap kesehatan masyarakat. KepalaPT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan,

M. Iqbal Hasanuddin menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap minggu di tempat yang berbeda-beda, seperti di Perusahaan-Perusahaan Otobus, terminal, Kantor Bersama Samsat, dan di tempat-tempat keramaian lainnya.

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN
KantorJasaRaharjaCab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta