Gowakegiatan

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulawesi Selatan Tinjau Pembangunan Polsubsektor Bontonompo Selatan

×

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulawesi Selatan Tinjau Pembangunan Polsubsektor Bontonompo Selatan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Gowa, – LintasNews5Terkini.com | Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., mendampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, D.H., M. Hum, dalam kunjungan peninjauan ke lokasi pembangunan Polsubsektor Bontonompo Selatan di Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa.

Hari ini, Rabu (25/10/2023), Kapolda Sulawesi Selatan beserta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel melakukan peninjauan yang turut dihadiri oleh Kapolres Gowa, para PJU Polda Sulsel, PJU Polres Gowa, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH, dan Kasubsektor Bontonompo Selatan IPDA Rahmat.

Mereka secara langsung memeriksa progres pembangunan Polsubsektor Bontonompo Selatan, termasuk bagian dalam dan luar bangunan. Pembangunan Polsubsektor ini akan segera diresmikan oleh Kabaharkam Mabes Polri, KOMJEN POL Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., dalam waktu dekat.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., mengungkapkan, Keberadaan Polsubsektor ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bontonompo Selatan.

“Semoga dengan adanya Kantor Polsubsektor ini, masyarakat Bontonompo Selatan akan lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Polri, serta kehidupan masyarakat di wilayah tersebut dapat semakin aman dan tenteram,”ungkap Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta