Hukumkriminal

Tak Berkutik, Tim Patroli Polres Mappi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

×

Tak Berkutik, Tim Patroli Polres Mappi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Mappi, PapuaLintasnews5terkini.com | Tim Patroli Presisi Polres Mappi yang dipimpin oleh Bripka Jefri Palili berhasil menangkap seorang pemuda berusia 17 tahun dengan inisial JYK. Pemuda ini merupakan salah satu pelaku pencurian di kantor Diskominfo Kabupaten Mappi pada hari Senin (06/11).

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah speaker aktif dan 1 buah pengeras suara (Toa). Barang-barang lain yang diduga dicuri oleh pelaku tampaknya sudah dijual. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mappi.

Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si, melalui Kasat Samapta Iptu Darwis, menjelaskan bahwa petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian JYK berada di sebuah warung bakso di sekitar Simpang Distrik. Tim Patroli Presisi segera mendatangi dan berhasil menangkap pelaku.

“Ketika petugas datang, pelaku sedang menikmati bakso bersama saudaranya dan tidak menyadari kehadiran anggota Polisi. Oleh karena itu, dia tidak bisa berbuat banyak saat ditangkap oleh Tim Patroli Presisi,” kata Kasat.

Kasat melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku menyimpan barang bukti curiannya di rumah seorang kerabatnya di Jalan Saham.

“Saat ditangkap, pelaku berkerjasama dengan kami, mengakui kesalahannya, dan dengan sukarela menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti curiannya,” kata Kasat.

Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi untuk pengembangan lebih lanjut. Diduga bahwa pelaku terkait dengan serangkaian kasus pencurian yang terjadi di Kota Kepi, terutama di kantor-kantor pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta