News

Kapolres Jayawijaya Serahkan 4 Unit Motor Bantuan Kabaharkam Polri Kepada Bhabinkamtibmas

×

Kapolres Jayawijaya Serahkan 4 Unit Motor Bantuan Kabaharkam Polri Kepada Bhabinkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Jayawijaya, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K menyerahkan 4 (empat) unit sepeda motor bantuan dari Kabaharkam Polri kepada anggota Bhabinkamtibmas, Selasa (21/11/2023).

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada saat upacara Sertijab Kasat Lantas di Lapangan Polres Jayawijaya kepada 4 anggota Bhabinkamtibmas dari Polres Jayawijaya, Polsek Kurulu, Polsek Asologaima dan Polsek Bolakme.

Kapolres menyatakan bahwa bantuan ini sudah lama diberikan oleh Bapak Kabaharkam Polri saat beliau berkunjung di Jayawijaya yang mana bantuan ini diberikan kepada anggota Bhabinkamtibmas dalam menunjang tugas mereka dilapangan.

“Bapak Kabaharkam memberikan bantuan sebanyak 10 unit motor kepada Polres di Pegunungan dan kita di Polres Jayawijaya mendapatkan 4 unit, dengan adanya kendaraan yang diserahkan ini saya berharap para anggota Bhabin dapat lebih termotivasi lagi dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa anggota Bhabinkamtibmas adalah sebagai garda terdepan Polri dalam pelayanan kepada masyarakat yangmana para Bhabin ini ditugaskan di Kampung-kampung untuk dapat menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Bantuan ini adalah bentuk perhatian serta jawaban pimpinan Polri terhadap kendala yang dihadapi personel dilapangan semoga dengan adanya kendaraan ini dapat mempermudah tugas anggota Bhabin saat melaksanakan sambang ke desa binaannya masing-masing,” imbuh Kapolres Jayawijaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta