News

Kabidhumas: Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Takalar Yang Libatkan Putra Oknum Polisi, Telah Ditangani Aparat Polres Takalar

×

Kabidhumas: Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Takalar Yang Libatkan Putra Oknum Polisi, Telah Ditangani Aparat Polres Takalar

Sebarkan artikel ini

Takalar, SulselLintasnews5terkini.com | Beredar informasi di Media Sosial bahwa seorang putra Oknum anggota Polisi di Takalar diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah di tangani oleh Polres Takalar.

Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa dalam kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.

“Saat ini kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sedang dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku”Jelasnya, Jumat (24/11)

“Apabila ada informasi yang perlu disampaikan, dari masyarakat bisa menghubungi aparat terkait,” ungkap Kabidhumas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta