News

Kurang Dari Seminggu, Polsek Muara Tami Berhasil Serahkan Satu Unit Sepeda Motor Yang Sempat Hilang

×

Kurang Dari Seminggu, Polsek Muara Tami Berhasil Serahkan Satu Unit Sepeda Motor Yang Sempat Hilang

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua Lintasnews5terkini.com | Polsek Muara Tami melalui Unit Reskrim, hari ini berhasil menyerahkan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya yang sempat menghilang selama kurang lebih satu minggu, bertempat di Mapolsek Muara Tami, Senin (27/11) siang.

Pemilik sepeda motor bernama Sumiati (31) telah melapor di Polsek Muara Tami pada tanggal 22 November 2023 lalu, dan tepat hari ini motornya telah dikembalikan oleh pihak Unit Reskrim.

Kapolsek Muara Tami AKP T. B. Silitonga membenarkan adanya penyerahan sepeda motor tesaebut, dirinya mengatakan bahwa ibu Sumiati yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga tersebut berhasil dikonfirmasi langsung melalui Unit Reskrim untuk datang ke Mapolsek menerima kembali motornya yang telah dinyatakan hilang sejak seminggu lalu.

“Jadi motor korban hilang dikarenakan hasil penggelapan dari temannya sendiri yang berada di salah satu rental mobil daerah Abepura tepatnya di sekitar Pasar Youtefa,” ucap Kapolsek.

Motor tersebut kemudian ditemukan di rental mobil tersebut oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang juga dibantu langsung oleh korban.

“Pelaku kini masih dalam pengejaran oleh pihak Kepolisian karena pada saat ditemukannya motor korban, pelaku sendiri telah melarikan diri ke arah Arso Kabupaten Kerom,” tambah AKP Silitonga.

Korban yang merupakan pemilik motor mengaku sangat senang karena motornya telah ditemukan dan diserah terimakan hari ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah berupaya mendapatkan kembali motornya yang sempat hilang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta