Berita Seputar Sul-Sel

Pengunjung Grand Waterboom Capai 3.500 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan

×

Pengunjung Grand Waterboom Capai 3.500 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com  – Lonjakan jumlah pengunjung terjadi di objek wisata Grand Waterboom Kabupaten Maros yang mencapai sekitar 3.500 orang pada Hari Minggu (22/3). Ramainya kunjungan tersebut mendorong Polres Maros untuk meningkatkan pengamanan demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Personel Polres Maros turut melakukan pengamanan dan pengawasan di kawasan Grand Waterboom, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta membantu kelancaran aktivitas pengunjung. Kehadiran aparat kepolisian juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah menikmati berbagai wahana di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengamanan secara intensif di lokasi wisata yang mengalami lonjakan pengunjung.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar. Personel kami juga terus mengingatkan pengunjung agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keselamatan, khususnya saat berada di area wahana air,” tuturnya, Senin (23/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengunjung.

Selain itu, Polres Maros juga berkoordinasi dengan pihak pengelola Grand Waterboom untuk memastikan standar keselamatan tetap diterapkan, termasuk kesiapan petugas internal, fasilitas penunjang, serta pengawasan di area kolam yang menjadi titik konsentrasi pengunjung.

Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan masyarakat dapat menikmati waktu libur dengan nyaman, aman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga di Grand Waterboom Maros.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta