Gowa

Operasi Ketupat 2026, Pos Terpadu Polres Gowa Dapat Pengawasan Itwasum Mabes Polri

×

Operasi Ketupat 2026, Pos Terpadu Polres Gowa Dapat Pengawasan Itwasum Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Rombongan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Ihsan Amin, S.H., S.I.K., M.H., melakukan peninjauan ke Pos Terpadu Polres Gowa yang terletak di depan Pasar Minasamaupa, Kelurahan Tompobalang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (23/3/2026).

Kedatangan tim Itwasum Mabes Polri tersebut disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz, S.Sos., bersama Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., beserta personel yang bertugas di pos terpadu.

Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol. Ihsan Amin bersama rombongan melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sistem pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada arus mudik dan balik Lebaran, berjalan dengan optimal, aman, dan lancar.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh personel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Personel kami siaga penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Cahyadi menambahkan bahwa sinergitas antar satuan fungsi terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Dengan adanya peninjauan dari Itwasum Mabes Polri ini, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama momen Lebaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta