News

Sikapi Kalender Kamtibmas 1 Desember, Polresta Patroli Penuh Selama 2×24 Jam

×

Sikapi Kalender Kamtibmas 1 Desember, Polresta Patroli Penuh Selama 2×24 Jam

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Menyikapi kalender Kamtibmas 1 Desember di Kota Jayapura, pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota bersama jajarannya lakukan patroli penuh selama 2×24 jam guna menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Jayapura mulai dari kemarin, Kamis (30/11) siang.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/12) pagi.

Kompol Hanafi mengatakan, sebanyak ratusan personel Polresta Jayapura Kota dan jajarannya dikerahkan untuk mengamankan kalender Kamtibmas Kepolisian 1 Desember.

“Jadi total sekitar 200an personel kami kerahkan untuk lakukan patroli dari kemarin, malam hingga pagi tadi yang dilakukan secara bergantian, Kami juga dibantu oleh rekan-rekan dari TNI termasuk dari Brimobda Papua dan Dit Samapta Polda Papua,” ungkap Kabag Ops menjelaskan.

Lanjut dikatakannya, personel yang ditugaskan melalui Surat Perintah Kapolresta tersebut berjalan sesuai tugas pokok dan peran fungsi masing-masing. “Dengan komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi, sejauh ini situasi Kamtibmas di Kota Jayapura masih tetap kondusif hingga berita ini diturunkan,” ujar Kabag Ops.

“Menjelang Pemilu Tahun 2024 mendatang, kini kami juga tengah mempersiapkan segala sesuatunya, baik dari rencana hingga upaya apa yang akan ditempuh terkait pengamanan yang akan dilaksanakan nantinya untuk menjadikan pesta demokrasi tersebut ajang memilih yang bermartabat,” kata Kompol Hanafi.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik dari instansi pemerintah, semua para tokoh masyarakat dan warga di Kota Jayapura, untuk senantiasa bergandengan tangan dengan menjunjung tinggi asas yang berlaku adil bagi sesama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta