News

Dimasa Kampanye Pemilu 2024, Polda Papua Intensifkan Razia demi Keamanan Berkendara

×

Dimasa Kampanye Pemilu 2024, Polda Papua Intensifkan Razia demi Keamanan Berkendara

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Rabu (13/12), sejumlah titik kemacetan di Kota Jayapura menjadi sasaran razia dan peneguran terhadap pengguna jalan dalam upaya menciptakan situasi berkendara yang aman dan nyaman, khususnya menjelang kampanye pemilu 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Papua, Kompol Samuel D Tatiratu S.I.K, bersama perwakilan Bapenda Provinsi Papua, Bapak Muhammad Bauw, dan perwakilan Jasa Raharja, Bapak Dedy Satriadi.

Kompol Samuel D Tatiratu menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya sebagai upaya menegakkan aturan, tetapi juga sekaligus sebagai sosialisasi terkait pembebasan denda pajak kendaraan hingga tanggal 18 Desember 2023.

“Kegiatan ini guna memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pembebasan denda pajak yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Tujuan dari razia ini, lanjutnya, adalah untuk mencegah tingginya angka kecelakaan, terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru di tengah masa kampanye. Upaya ini juga ditujukan untuk mengurangi aksi kejahatan jalanan, seperti jambret dan pencurian kendaraan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Selain itu, kami juga berupaya untuk mengurai kemacetan dan menindak kendaraan tanpa dokumen yang sah. Kendaraan tanpa dokumen akan ditahan dan pemiliknya akan diperiksa,” tambah Kompol Samuel.

Razia ini sejalan dengan kepedulian Polri terhadap masyarakat, memberikan pelayanan di masa kampanye menuju perayaan Natal dan tahun baru. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta