News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Dit Lantas Polda Papua Laksanakan KRYD

×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Dit Lantas Polda Papua Laksanakan KRYD

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dan kampanye pemilu, Dit Lantas Polda Papua melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di depan Mapolda Papua lama Kota Jayapura, Senin (15/01/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Polda Papua, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K.

Dalam sambutannya, Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Polda Papua menyampaikan pesan-pesan penting terkait keselamatan berkendara dan patuh berlalu lintas, terutama menjelang Pemilu tahun 2024.

“Pesan keselamatan berkendara dan kampanye pemilu memiliki daya tarik viral yang tinggi. Ini juga masih berkaitan dengan masa kampanye dalam Pemilu tahun 2024 ini kita harapkan bersama untuk kita saling menghormati jalan raya serta tertib berlalu lintas dengan menjaga keselamatan diri pribadi maupun orang lain,” ujar AKBP Tatiratu.

Dalam pengawasan terhadap kendaraan bermotor, AKBP Tatiratu menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait persyaratan teknis dan layak jalan. Ia juga menyoroti penggunaan knalpot racing atau brong yang melanggar undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kita mengetahui bersama bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan layak jalan, salah satunya penggunaan knalpot racing atau brong, melanggar undang-undang. Semoga kedepan, kesadaran dalam mematuhi aturan seperti menggunakan helm, safety belt, serta melengkapi persyaratan administrasi dapat meningkat,” ucapnya.

Ia juga mengajak para pengguna jalan khususnya pemilik sepeda motor, untuk saling menghormati dan menghindari penggunaan knalpot racing yang dapat menimbulkan kebisingan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan guna menghindari sanksi hukuman dan kendala selama berkendara.

“Mari rekan-rekan kita juga ingatkan kewajiban kita untuk membayar pajak sehingga kita tidak mengalami kendala selama berkendara, misalnya terkena sweeping. Semua hal ini kami sampaikan dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan Kota Jayapura dan sekitarnya,” tutup AKBP Samuel D. Tatiratu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta