Partai Politik

Raih Suara Tertinggi, Sangkala Saddiko Ucap Terima Kasih & Minta Bawaslu Tindaki Dugaan Curang Penggelembungan Suara

×

Raih Suara Tertinggi, Sangkala Saddiko Ucap Terima Kasih & Minta Bawaslu Tindaki Dugaan Curang Penggelembungan Suara

Sebarkan artikel ini

MakassarLintasnews5terkini  Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PAN, H. Sangkala Saddiko, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar, khususnya daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Sebab atas dukungan dari warga di dua kecamatan tersebut, Sangkala Saddiko terpilih kembali untuk melanjutkan amanah di DPRD Kota Makassar periode 2024 – 2029.

Diketahui, berdasarkan hasil KPU. Sangkala Saddiko merupakan caleg dengan perolehan suara terbesar di internal caleg Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil III Makassar dengan perolehan suara 4.592 mengalahkan caleg No. Urut 11 yang hanya 4.450 suara dan caleg No. Urut 2 dengan suara 3.473.

“Terima kasih kepada masyarakat Dapil III Kota Makassar. Berkat doa, dukungan dan pilihanta, saya memperoleh suara unggul pada Pileg 14 Februari 2024 lalu,” Tutur Sanggala Saddiko saat ditemui diruangannya di Kantor DPRD Makassar, Senin (11/3/2024).

H. Sangkala Saddiko juga menyampaikan sebelum hasil dari KPU ada, kita sempat ada trobel sedikit dengan adanya indikasi dugaan kecurangan penggelembungan suara yang cukup mewarnai pesta demokrasi di pileg dapil 3 Makasaar. Hingga akhirnya KPU merilis hasil kemenangan kami.

“Mengenai dugaan kecurangan yang terjadi kemarin. Saya percaya kinerja Bawaslu untuk menyelesaikan laporan yang masuk dan segera menyebut serta menentukan siapa intelektual yang ada didalamnya, ” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Negara kita negara hukum, dan aturan sudah tertuang dalam PKPU yang berlaku.

“Oknum PPK dan Panwas yang diduga terindikasi melakukan kecurangan atau keberpihakan terhadap salah satu caleg kemarin. Saya berharap pihak Kepolisian dan Bawaslu segera memeriksa dan menetapkan menjadi tersangka,” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta