Nasional

Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Begini Kondisi Sejumlah Pengadilan di Flores NTT

×

Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Begini Kondisi Sejumlah Pengadilan di Flores NTT

Sebarkan artikel ini

Nusa Tenggara Timur, Lintasnews5terkini.com – Gempa berkekuatan 7.7 Magnitudo atau (SR) Skala Richter mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur pada hari Sabtu, (15/8/2026) pukul 5.58 WITA. Gempa tersebut berpusat di Mbay, Kab. Nageko, Nusa Tenggara Timur. 15 menit kemudian gempa susulan terjadi di Labuan Bajo, Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur sebesar 6.4 SR. Dampak gempa tersebut dirasakan di seluruh kabupaten di Pulau Flores.

2 (dua) menit setelah gempa, BMKG mengumumkan peringatan dini tsunami yang kemudian terdeteksi terjadi tsunami di beberapa wilayah pesisir pantai flores. Ketinggian gelombang tertinggi tercatat setinggi 1,6 meter. Peringatan tsunami berakhir pukul 8.30 WITA, 2 (dua) jam dan 30 (tiga puluh) menit setelah gempa berlangsung.

“Di Labuan Bajo sendiri air laut sempat surut beberapa meter. Masyarakat setempat segera berlari ke atas bukit mencari tempat yang lebih tinggi. Sesaat setelah gempa, aliran listrik di wilayah Flores mati selama beberapa jam dan hilang signal”, ujar Isdaryanto, Ketua PN Labuan Bajo pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Rumah warga, fasilitas publik, kantor pemerintahan turut terdampak, tak terkecuali Kantor Pengadilan. Di Pulau Flores terdapat 6 (enam) Pengadilan Negeri diantaranya: PN Labuan Bajo, PN Ruteng, PN Bajawa, PN Ende, PN Maumere, dan PN Larantuka.

Data kerusakan sementara di beberapa Pengadilan Negeri tersebut yang berhasil Tim Dandapala kumpulkan diantaranya berupa plafon roboh, dinding retak hingga lepas, dan barang-barang berjatuhan. Data sementara belum ada kerusakan berat yang terjadi di gedung Pengadilan Negeri.

Gempa susulan masih terus berlangsung di wilayah Flores. Berdasarkan data dari BMKG hingga hari Minggu (16/8/2026) pukul 06.00 WITA tercatat 686 kejadian, 16 diantaranya memiliki magnitudo di atas 5.

“Saat ini sedang dilaksanakan pencatatan kerusakan yang terjadi di Pengadilan serta pencatatan bagi keluarga pengadilan yang terdampak bencana gempa. Kami turut berduka cita terhadap para korban gempa Flores. Semoga gempa susulan segera berhenti dan Flores berangsur pulih”, tambah Isdaryanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta