Gowa

Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Somba Opu Patroli Rutin

×

Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Somba Opu Patroli Rutin

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif bulan suci Ramadhan 1445 Hijrah tahun 2024, anggota Polsek Somba Opu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H, melaksanakan giat patroli antisipasi Curas, Curat dan Curamor atau C3, senin (25/03/2024) subuh.

Rute patroli mencakup wilayah yang di anggap rawan menyusuri Jalan tun Abdul Razak, depan kampus UIN Samata dan sekitaran Kel. Romang Polong.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Somba Opu serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Metode pelaksanaaan patroli kali ini adalah dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian mendatangi tempat keramaian. Seperti Pertokoan dan Pusat Perbelanjaan,” kata Kapolsek.

Disisi lain, Kapolsek menegaskan, personel yang bertugas terus menghimbau warga untuk terus berhati-hati dan waspada dalam melakukan aktifitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta