Nasional

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

×

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi dengan fokus pembahasan untuk menyelaraskan persepsi dan tindakan serta upaya-upaya dalam menjaga keamanan dan keselamatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Birawa Assembly Hall Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Dalam keterlibatan TNI dalam pengamanan “Mudik Lebaran 2024” ini, TNI menyiapkan 67.955 personel dari tiga Angkatan, serta  mengerahkan Alutsista untuk mengangkut  pemudik. “Setiap tahun TNI mengerahkan Kapal Laut KRI, pesawat Hercules dan Bus yang melayani route Jakarta- Semarang- Surabaya dengan membawa ratusan pemudik,” ujar Panglima TNI.

Panglima TNI mengatakan keterlibatan TNI dalam Operasi Ketupat mengacu pada Undang-Undang  Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “TNI melaksanakan tugas perbantuan pada Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Panglima TNI.

Rakor juga dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kapolri, Dirut Pertamina, Wakil Menteri Agama, Kepala Basarnas, Kepala BNPB, dan pejabat terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta