Gowa

Personel Polsek Tombolopao dan Bhayangkari Bagikan Takjil Buka Puasa di Depan Polsek

×

Personel Polsek Tombolopao dan Bhayangkari Bagikan Takjil Buka Puasa di Depan Polsek

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polsek Tombolopao Polres Gowa bersama Bhayangkari ranting Polsek Tombolopao, telah menggelar kegiatan berbagi takjil buka puasa kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di depan Polsek Tombolopao di Jalan Kr. Pado Kelurahan Tamaona Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, Senin (25/03/2024).

Kapolsek Tombolopao AKP HAFID memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh personel Polsek serta ibu ketua ranting Polsek Tombolopao Ny. NIDAR HAFID bersama Bhayangkari. Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun semangat dan motivasi dalam berbagi kepada sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan ini diprakarsai atas niat dan dukungan penuh dari seluruh personel dan Bhayangkari Polsek, sebagai bentuk ibadah Sunnah yang sangat dianjurkan menjelang waktu berbuka puasa.

Sambil menunggu Adzan magrib, mereka membagikan paket takjil yang terdiri dari 50 nasi bungkus, air mineral, dan kue, dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang sedang berpuasa dan mendatangkan keberkahan bagi semua.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat berkesinambungan selama bulan Ramadan, serta menjadi awal yang baik untuk perbaikan diri dan pekerjaan yang akan datang. Semoga kebaikan ini dapat ditularkan kepada sesama, khususnya rekan-rekan di Polsek Tombolopao. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta