Daerah

2 Unit Kendaraan Terdampak Longsor di Parigi Moutong

×

2 Unit Kendaraan Terdampak Longsor di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

Parimo, Lintasnews5terkini.com – Dampak bencana alam hujan pada Sabtu malam (6/7/24), sedikitnya 1 Unit Mobil ringsek tertimpa pohon dan 1 (Satu) Unit Mobil Terseret Longsor.

Akibat curah hujan yang tinggi pada malam minggu Telah terjadi Bencana Longsor di Area Pangas Dusun Ogomojolo, Desa Palasa Lambori, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2024.

Dari bencana longsor tersebut 2 (Dua) kendaraan yang mengalami musibah adapun Identitas Kendaraan yang tertimpa Pohon mobil Kijang Inova warna Silver tanpa TNKB yang di kendarai oleh Lk. SM bersama Keluarga kondisi kendaraan Ringsek pada bagian Roof (atap), sopir Lk.SM dan keluarga sudah melanjutkan perjalanan karena pada saat Kejadian tidak mengalami luka dan 1 (Satu) Unit Mobil yang terbawa Air Air di sertai dengan Batu masih di TKP untuk dievakuasi dengan identitas sbb:
1 unit mobil toyota Hilux pick up 2.0 (TGN10 RTRMDKD), masih warna biru metalik DN DN 8098 KH an. Sumarti yang di kemudikan oleh  Lk. SU dan 2 Orang penumpang, sopir dan penumpang tidak mengalami luka.

Untuk jalur Longsor di Area Pangas Dusun Ogomojolo, Desa Palasa Lambori, Kec. Tomini kembali sudah bisa dilintasi dengan bantuan manual dari masyarakat serta pengamanan pihak kepolisian Sektor Tomini dijarenakan belum ada alat berat.

Himbauan dari polisi di TKP untuk tetap barhati-hati dalam berkendara karena Cuaca masih gerimis serta Situasi di TKP masih Antrian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta