Nasional

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

×

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2026). Peninjauan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Mendagri mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Secara nasional, sejak 2025 pemerintah telah merenovasi 400 ribu rumah di seluruh Indonesia.

“Bapak Prabowo itu sudah membuat program yang 400 ribu rumah dibedah, seluruh Indonesia. Itu luar biasa. Belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Mendagri saat berdialog dengan masyarakat.

Menurutnya, Jakarta juga masih memiliki sejumlah kawasan dengan rumah yang membutuhkan perbaikan. Karena itu, ia mengapresiasi perhatian Menteri PKP terhadap pelaksanaan program bedah rumah di Jakarta.

“Dan selama ini hampir nggak ada program bedah rumah. Ada pun sedikit sekali. Nah itu sekarang Pak Maruarar Sirait ini membuat program bedah rumah yang cukup banyak,” tambahnya.

Mendagri menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) agar program tersebut dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar persoalan administrasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Menurutnya, penyederhanaan persyaratan yang dilakukan Kementerian PKP perlu diikuti dengan dukungan jajaran Pemda, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi masyarakat penerima manfaat.

“Pak Menteri Perumahan Pak Maruarar Sirait sudah membuat kemudahan-kemudahan untuk persyaratan. Ya dulu harus ada sertifikat segala macam, sekarang nggak. Nggak, cukup [surat] keterangan saja dari lurahnya cukup,” jelasnya.

Mendagri meminta Pemda memastikan masyarakat yang telah terdata dan memenuhi persyaratan dapat segera ditindaklanjuti. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pembangunan di lingkungan masing-masing agar pelaksanaan program berjalan lancar.

Mendagri berharap program bedah rumah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Ia menggambarkan besarnya dampak yang dapat dirasakan apabila perbaikan hunian dilakukan secara masif dalam satu kawasan, khususnya di Kelurahan Bukit Duri.

“Bayangin ini satu kampung ini, satu daerah ini, 800 rumah diperbaikin semua. Hebat nggak? Top nggak?,” pungkasnya yang disambut antusias masyarakat Kelurahan Bukit Duri.

Adapun usai berdialog dengan masyarakat, Mendagri meninjau langsung rumah warga yang menerima bantuan. Ia juga menyempatkan diri berbincang dengan penerima bantuan bedah rumah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryanti, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Suprayitno, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta