Daerah

Dua Wakil Polda Sulteng Raih Juara Lomba Setapak Perubahan

×

Dua Wakil Polda Sulteng Raih Juara Lomba Setapak Perubahan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Lomba Setapak Perubahan yang digelar Divisi Hunas Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 memasuki tahap Pengumuman Pemenang yang disiarkan secara live streaming Media sosial Divhumas Polri dan Polri TV, Selasa (23/7/2024).

Lomba Setapak Perubahan yang dibuka mulai 7 Juni hingga 17 Juli 2024 diikuti kurang lebih 2.491 peserta baik dari TNI Polri, umum, pelajar TK-SD dan Jurnalis.

Ada 10 jenis lomba Setapak perubahan, yaitu Tik Tok, Film pendek, Info Grafis, foto grafi, cerpen, artikel jurnalistik, video edukasi, mendongeng, karikatur dan lomba cipta lagu.

“Dari hasil pengumuman tadi, dua perwakilan Polda Sulteng meraih juara dalam lomba Info Grafis setapak perubahan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa (23/7/2023).

Mereka yang meraih Juara sebut Kombes Pol. Djoko Wienartono, adalah Bripda Riky Rifaldi dari Polres Tolitoli Juara I Lomba Info Grafis kategori TNI Polri dan Muh. Risky warga Palu Juara III Lomba Info grafis kategori umum.

“Tentunya kita patut bangga, dua tahun berturut-turut wakil Polda Sulteng dapat meraih juara lomba info grafis setapak perubahan dalam rangka Hari Bhayangkara,” ujarnya.

Djoko juga berharap, lomba setapak perubahan ini semoga dapat mendekatkan masyarakat dengan Polda Sulteng.

“Demikian juga prestasi yang diraih dapat memotivasi masyarakat dan anggota Polda Sulteng untuk lebih kreatif dalam mengisi ruang digital dengan konten-konten positif menjelang Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta