Hasil Operasi Zebra Pallawa 2024 Selama Sepekan di Sulsel: Jumlah Kecelakaan Menurun 14%, Korban Meninggal Turun 45%

Makassar / Lintasnews5terkini | Operasi Zebra Pallawa 2024 yang berlangsung dari 13 hingga 20 Oktober di wilayah Sulawesi Selatan mencatat hasil yang positif. Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman SIK, MM, melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha SH, MH, mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi ini menurun 14% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini didorong oleh upaya edukasi yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulsel bersama para pemangku kepentingan, melalui media sosial dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Selain itu, angka korban meninggal dunia juga mengalami penurunan drastis, mencapai 45%. Dari 22 korban meninggal dunia pada Operasi Zebra 2023, jumlahnya turun menjadi 12 orang pada tahun ini.

Menurut AKBP Amin Toha, penurunan ini merupakan hasil dari peningkatan upaya preventif dan preemtif yang dilakukan oleh kepolisian di lapangan. Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga membantu menindak pelanggar lalu lintas secara lebih efektif.

Operasi Zebra Pallawa 2024 juga menunjukkan peningkatan penindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas, di mana tilang elektronik statis meningkat 234%, dari 372 kasus pada 2023 menjadi 1.243 kasus tahun ini. Selain itu, teguran terhadap pelanggar naik 8%, menunjukkan penegakan hukum yang semakin kuat.

Meski tindakan tegas terus dilakukan, Kombes Pol. Karsiman tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, baik selama operasi maupun setelahnya. “Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tegasnya.

Operasi ini akan terus berlanjut selama tujuh hari ke depan, dengan patroli yang intensif di berbagai wilayah. Kepolisian berharap, dengan peningkatan kesadaran masyarakat, angka kecelakaan dan korban jiwa dapat terus menurun.

Dukungan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangat penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *