Daerahkriminal

Subsatgas Dokkes Cek Kesehatan, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Satgas OMP Tinombala

×

Subsatgas Dokkes Cek Kesehatan, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Satgas OMP Tinombala

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Subsatgas Dokkes Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 secara berkala melakukan pemeriksaan kesehatan personel pengamanan Pilkada 2024.

Hal itu dilakukan untuk memastikan dan memantau perkembangan kondisi fisik baik yang bertugas secara mobile maupun pengamanan di KPU dan Bawaslu Sulteng

“Pemeriksaan kesehatan ada yang dilakkan secara berkala dan setiap saat apabila mengalami gejala gangguan kesehatan,” kata Wakasatgas Humas OMP Tinombala 2024 AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (22/10/2024)

Pemeriksaan berkala dilakukan terhadap anggota yang sementara pengamanan di KPU dan Bawaslu, ujarnya. Pemeriksaan kesehatan juga dapat dilakukan setiap saat di mobil dokkes yang diperbantukan dalam OMP Tinombala 2024.

“Bantuan pemeriksaan kesehatan sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk memastikan personel yang terlibat Operasi dalam keadaan sehat dan siap bertugas dalam pengamanan Pilkada 2024,” sebut AKBP Sugeng lestari.

OMP Tinombala 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada serebtak 2024 ini memakan waktu yang cukup panjang, sehingga diperlukan kesiapan fisik dan mental seluruh personel didalam menghadapi dinamika operasi, tandasnya.

“Semoga saja tanggung jawab pengamanan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan korban dari petugas Kepolisian yang dikedepankan dalam pengamanan Pilkada 2024 ini,” pungkas Wakasatgas Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta