KKN angakatan 75 UIN Alauddin Makassar . Melaksanakan Edukasi Pertolongan pertama Dokter Cilik di SDN 184 Palambarae

KKN angakatan 75 UIN Alauddin Makassar . Melaksanakan Edukasi Pertolongan pertama Dokter Cilik di SDN 184 Palambarae/Lintasnews5terkini.com

Bulukumba, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran kesehatan sejak dini, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar posko 6 yang ditempatkan di desa Palambarae melakukan kegiatan edukasi kesehatan yang diadakan di SDN 184 Palambarae, Gatantarang, Bulukumba Sulawesi selatan, Kamis, 8/8/2024

Kegiatan ini ditujukan kepada siswa-siswi yang tergabung dalam program Dokter Cilik, kegiatan ini bertujuan untuk melatih anak-anak menjadi agen perubahan dalam hal kesehatan di lingkungan sekolah.

Acara dimulai pada jam 8 WITA dan dihadiri oleh sekitar 32 siswa mulai dari kelas 4 hingga kelas 6 SD yang tergabung dalam program dokter cilik. Para siswa ini diberikan pelatihan dasar mengenai kesehatan, kebersihan, dan pentingnya pola hidup sehat. Materi yang disampaikan mencakup cara mencuci tangan yang benar, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta bagaimana memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.

Bacaan Lainnya

” Bagus kak, mengerti sedikit, kalau jatuh teman ditolong dan selaluki kasih ingat untuk tata cara hidup sehat” ujar Nur aqhila marwah salah satu anggota dokter cilik

Guru SDN 184 Palambarae, Ibu Indo Ake S.pd, menyambut baik kegiatan ini dan berharap program Dokter Cilik bisa terus berjalan dan bahkan berkembang. “Alhamdulillah, baik, karena anak-anak saya lihat sangat semangat mengikuti acara yang diadakan adek-adek mahasiwa, kemudian yang kedua memperluas wawasan anak-anak tentang masalah dokter cilik. Kemudian, selanjutnya anak-anak saya lihat ini juga sangat berantusias masuk anggota dokter cilik,” katanya.

Dengan adanya pelaksanaan program ini, diharapkan para Dokter Cilik ini dapat menjadi teladan bagi teman-temannya dan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *