Daerah

Datangi RTH Satgas OMP Tinombala Cooling System Pilkada 2024

×

Datangi RTH Satgas OMP Tinombala Cooling System Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kebiasaan masyarakat Kota Palu disaat hari Minggu atau libur nasional adalah memadati Ruang Terbuka Hijau (RTH) baik untuk olahraga, wisata kuliner atau rekreasi.

Hal itu dimanfaatkan Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala melalui Subsatgas Preemtif untuk melakukan sosialisasi Pilkada Damai 2024 kepada masyarakat di RTH Taman GOR, Palu, Minggu (20/10/2024).

Kasubsatgas Sosialisasi AKP M. Amin memimpin anggotanya untuk bersilaturahmi dan berinteraksi dengan masyarakat guna menyampaikan Pilkada Damai 2024.

“Bapak Ibu mohon menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Tengah, kiranya dapat membantu Kepolisian agar kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP M. Amin kepada masyarakat yang ditemui di taman GOR Palu.

AKP M. Amin yang juga Kasubsatgas Sosialisasi mengimbau untuk bijak bermedia sosial, tidak menyebar informasi hoax. Ia juga meminta kepada warga untuk saling menghornati perbedaan pilihan.

“Jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan. Jangan perbedaan pilihan politik menjadikan pertikaian, saling menghina dan saling menghujat,” pintanya.

Amin juga mengajak warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 27 November mendatang dan tidak Golput, tolak politik uang. Pilih berdasarkan hati nurani untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta