Breaking Newskegiatan

Pilkada 2024, Polda Sulsel Rutin Pantau, Cek dan Awasi keamanan situasi Pos Pam Bawaslu, KPU dan Gudang Logistik

×

Pilkada 2024, Polda Sulsel Rutin Pantau, Cek dan Awasi keamanan situasi Pos Pam Bawaslu, KPU dan Gudang Logistik

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini – Menjelang Pilkada 2024, Polda Sulsel melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan Kampanye untuk memastikan kegiatan Kampanye berjalan aman dengan lancar.

“Hari ini Personil Polda Sulsel melaksanakan tugas OMP seperti Pemantauan, pengecekan dan pengawasan keamanan situasi kondisi wilayah Pos Pam Bawaslu, KPU dan Gudang Logistik untuk mengantisipasi dari ancaman handak, maupun benda barang berbahaya lainnya,’ ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto melaporkan Jumlah Gangguan Kamtibmas terkait dengan OPERASI MANTAP PRAJA 2024 yang terjadi tanggal 20 Oktober 2024 sebanyak 82 kejadian apabila dibandingkan dengan tanggal
19 Oktober 2024 sebanyak 83 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak
1 kejadian atau 1.20 %, Kejahatan apabila dibandingkan tanggal 19 Oktober 2024 mengalami penurunan sebanyak 1 kasus atau 1.20 %.

Adapun, kata Didik, Jumlah Laka Lantas terkait dengan OPERASI MANTAP PRAJA 2024 yang terjadi para tanggal 20 Oktober 2024 sebanyak 26 kejadian, apabila dibandingkan dengan tanggal 19 Oktober 2024 sebanyak 26 kejadian, mengalami tetap sebanyak 0 kejadian atau persentase 0.00 %. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta