Breaking Newskegiatan

Kodim 1421/Pkp Gelar Sosialisasi Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana di Pangkep

×

Kodim 1421/Pkp Gelar Sosialisasi Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana di Pangkep

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana alam, Kodim 1421/Pangkep menggelar sosialisasi dan penyuluhan Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Makodim 1421/Pangkep, Kecamatan Padoang-doangan, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (31/10/24) pukul 09.00 WITA.

Kapten Inf Muh Nawir, Pasiter Kodim 1421/Pangkep, mewakili Dandim 1421/Pangkep menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Hadir pula Muslimin, S. Pd, Kepala BPBD Kabupaten Pangkep, serta perwakilan dari BPBD, staf Kodim, dan masyarakat setempat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mengatasi dan menanggulangi bencana alam di wilayah Kabupaten Pangkep. Materi yang disampaikan meliputi langkah-langkah pra-bencana, penanganan saat bencana, dan upaya pasca-bencana.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program satuan Komando Atas yang juga dijalankan oleh Kodim 1421/Pangkep,” ujar Kapten Inf Muh Nawir. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Pangkep”.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan tertib hingga pukul 11.43 WITA. Peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan dan aktif bertanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta