News

Deklarasi dan Komitmen Bersama untuk Menjaga Kemanusiaan dan Lingkungan di Sulawesi Selatan

×

Deklarasi dan Komitmen Bersama untuk Menjaga Kemanusiaan dan Lingkungan di Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Makassar, 13 Desember 2024 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar acara deklarasi dan komitmen bersama bertajuk Refleksi Kerukunan Akhir Tahun Menyongsong Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Vasaka, Jalan A. P. Pettarani No. 88C, Kota Makassar, ini dihadiri oleh berbagai tokoh lintas agama, Kanwil Kemenag Sulsel, Kesbangpol, dan pimpinan media.

Deklarasi ini bertujuan memperkuat komitmen untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai di tengah keberagaman agama, sekaligus menekankan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bersih. Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta menandatangani ikrar untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan damai, serta berkomitmen menjaga kemanusiaan dan martabat manusia.

 

Organisasi Pendukung Deklarasi

Deklarasi ini melibatkan berbagai organisasi, antara lain:

 

FKUB Sulawesi Selatan

 

Kanwil Kemenag Sulsel

 

Badan Kesbangpol

 

Majelis Umat Sulsel (MUSulsel)

 

PGW Sulselbar

 

Keuskupan Agung Makassar

 

PHDI Sulsel

 

Permabudi Sulsel

 

Walubi Sulsel

 

Matakin Sulsel

 

Perwakilan Media Sulsel

Ketua Panitia, Prof. Dr. Darusalam Syamsuddin, M.A., menyampaikan harapannya agar deklarasi ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan antarmanusia dan menjaga lingkungan di Sulawesi Selatan. “Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan deklarasi ini mampu dipertanggungjawabkan oleh tokoh-tokoh agama di Sulawesi Selatan,” ujar Darusalam saat diwawancarai.

Acara akhir tahun ini juga menjadi momen refleksi bersama untuk meningkatkan kerukunan dan kerja sama lintas agama dalam menyongsong tahun 2025. Komitmen untuk menjaga harmoni dan lingkungan hidup diharapkan terus menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Liputan: Hasmiaty Umi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta