News

Wah Parah! Mafia BBM di Makassar Kini Gunakan Truk untuk Ambil Solar di SPBU

×

Wah Parah! Mafia BBM di Makassar Kini Gunakan Truk untuk Ambil Solar di SPBU

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Praktik ilegal pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin merajalela. Kini, mafia BBM mengubah modus operandi mereka dengan menggunakan truk untuk mengambil solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Jika sebelumnya jeriken sering digunakan, kali ini truk-truk tersebut bolak-balik mengisi solar bersubsidi di SPBU. Berdasarkan pantauan awak media pada Selasa, 17 Desember 2024, tangki truk diisi penuh solar bersubsidi, yang diduga kemudian dipindahkan ke penampungan khusus untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi, tetapi juga mengganggu distribusi BBM secara merata.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini sering terjadi pada berbagai waktu.

“Biasanya mereka datang pagi, siang, dan malam, bolak-balik isi solar di SPBU tertentu. Kami curiga karena truknya sering terlihat parkir di lokasi yang sama,” ungkapnya.

Desakan Pengawasan Ketat

Humas DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Sulmubin, menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menghentikan praktik ini.

“Harus ada langkah tegas dari pihak terkait. Pengawasan di SPBU perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Sulmubin menilai, tanpa pengawasan ketat, praktik mafia BBM ini akan semakin merugikan masyarakat kecil dan memperburuk distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pertamina maupun pihak berwenang terkait maraknya modus baru ini. Namun, masyarakat berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Praktik seperti ini, jika dibiarkan, akan semakin memperburuk distribusi BBM bersubsidi di Sulsel, yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil,”tutup Sulmubin.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta