Gowa

Polsek Somba Opu Bagikan Sembako Kepada jemaat yang Melaksanakan Ibadah

×

Polsek Somba Opu Bagikan Sembako Kepada jemaat yang Melaksanakan Ibadah

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka melaksanakan pengamanan Ibadah Natal, Personil Polsek Somba Opu Yang dipimpin Waka Polsek Somba Opu Iptu Muh. Ali. S.H. M.M melaksanakan patroli di setiap gereja dalam wilayah hukum Polsek Somba Opu, Rabu (25/12/2024) Pukul.09.00 WITA s/d selesai.

Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Polsek Somba Opu memastikan situasi dalam keadaan aman dan nyaman saat pelaksanaan Ibadah.

Selain itu, personil Disela sela patroli Waka Polsek Somba Opu Iptu Muh. ALI. S.H. M.M memberikan bantuan sembako sekaligus ucapan Natal dari Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K yang diserahkan langsung kepada para pendeta di dua gereja wilayah hukum Polsek Somba Opu yaitu Gereia GKSS Pandang pandang dan gereja Pantekosta Jl. Andi Tonro sebanyak 15 kardus pada tiap gereja dan disalurkan ke para jemaat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari pihak kepolisian, ini membuktikan bahwa kepolisian peduli dengan kesejahteraan dan keamanan kami sebagai warga masyarakat,” Pdt. Johny Bean dengan penuh rasa haru.”

Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H menambahkan Kegiatan ibadah natal berjalan dalam situasi aman dan kondusif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan pihak lainnya untuk terus mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, terkhusus wilayah Kec. Somba Opu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta