Gowa

Polres Gowa Gelar Sosialisasi Uang Palsu Bersama Bank Indonesia

×

Polres Gowa Gelar Sosialisasi Uang Palsu Bersama Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan peredaran uang palsu, bertempat di Aula Rewako Wicaksana Laghawa. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., dan menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia (BI), Jum’at (27/12/2024).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta para Bhabinkamtibmas. Dalam sambutannya, Kapolres Gowa menyampaikan pentingnya peran anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak peredaran uang palsu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap personel Polres Gowa dapat memiliki pengetahuan yang memadai untuk mendeteksi uang palsu dan mencegah peredarannya di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Gowa.

Pemateri dari BI menjelaskan secara rinci metode mendeteksi uang palsu, termasuk penggunaan teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan praktik langsung untuk membedakan uang asli dan palsu.

Kapolres Gowa dalam penutupannya mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Kami berharap ilmu yang didapatkan hari ini dapat diterapkan di lapangan, terutama oleh Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta