Gowa

Kapolsek Bajeng Panen Ikan Nila Hasil Budidaya Bioflok

×

Kapolsek Bajeng Panen Ikan Nila Hasil Budidaya Bioflok

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolsek Bajeng Polres Gowa. AKP H. Masjaya, SKM, MM, bersama personel Polsek Bajeng melaksanakan panen ikan nila hasil budidaya di kolam bioflok yang berada di Halaman Polsek Bajeng, Sabtu (04/01/2025).

Program budidaya ini merupakan bagian dari inovasi kepolisian untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan lahan yang ada di lingkungan Polsek.

Hasil panen ikan nila tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal, tetapi juga dibagikan kepada warga yang tinggal di sekitar Mako Polsek Bajeng. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polsek Bajeng kepada masyarakat sekitar.

“Panen ikan nila ini adalah salah satu upaya kami untuk memberikan manfaat langsung kepada personel dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga,” ujar AKP H. Masjaya.

Warga yang menerima hasil panen mengapresiasi langkah positif ini. “Kami sangat senang dan berterima kasih atas kepedulian Polsek Bajeng yang selalu hadir membantu kami, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga melalui kegiatan sosial seperti ini,” ungkap salah satu warga.

Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh bagaimana institusi kepolisian dapat berperan aktif dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui program yang inovatif dan bermanfaat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta