Gowa

Upacara Korps Rapor, 61 Personel Polres Gowa Terima Kenaikan Pangkat

×

Upacara Korps Rapor, 61 Personel Polres Gowa Terima Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 61 personel Polres Gowa menerima kenaikan pangkat dalam upacara Korps Rapor yang berlangsung khidmat di Lapangan Griya Bhayangkara Polres Gowa, Selasa (2/7/2025) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si., dan dihadiri oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, pengurus Bhayangkari, serta para istri personel yang naik pangkat.

Adapun personel yang naik pangkat terdiri dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 7 personel, BRIPKA ke AIPDA 39 personel, BRIGPOL ke BRIPKA 1 personel, BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 4 personel dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 10 personel.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dan menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja selama bertugas.

“Kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan meningkatkan kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Usai upacara, prosesi dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres, Ketua Bhayangkari, para pejabat utama, serta keluarga yang hadir. Suasana penuh haru dan kebanggaan mewarnai momen tersebut.

Sebagai penutup, Kapolres Gowa melaksanakan tradisi penyiraman air kembang kepada perwakilan personel yang naik pangkat sebagai simbol harapan akan keberkahan dan semangat baru dalam mengemban amanah.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh personel Polres Gowa semakin termotivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta