Gowa

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli KRYD di Pasar Sentral Sungguminasa

×

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli KRYD di Pasar Sentral Sungguminasa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli ke Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (18/8/2025).

Kegiatan patroli ini menyasar area dalam dan sekitar pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Personel melakukan pemantauan, berdialog dengan pedagang serta pengunjung, dan memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kriminal seperti pencopetan maupun premanisme.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gowa.

“Pasar merupakan pusat keramaian dan rawan tindak kejahatan. Oleh karena itu, kami rutin menurunkan personel Perintis Presisi untuk melakukan patroli sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelas AKP Cahyadi.

Ia menambahkan, selain menjaga kamtibmas, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan bersama.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, masyarakat di Pasar Sentral Sungguminasa menyambut positif dan merasa lebih tenang saat melakukan aktivitas jual beli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta