Gowa

Polres Gowa Tegakkan Disiplin Lewat PTDH dan Apresiasi Personel Berprestasi

×

Polres Gowa Tegakkan Disiplin Lewat PTDH dan Apresiasi Personel Berprestasi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, AIPTU Supriadi, sekaligus memberikan penghargaan kepada 41 personel yang berprestasi, Rabu (1/10/2025).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Gowa.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH kepada AIPTU Supriadi dijatuhkan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

“Ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menegakkan aturan serta menjaga marwah institusi. Diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa memegang teguh disiplin dan profesionalisme,” tegasnya.

Selain upacara PTDH, Polres Gowa juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 41 personel yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi di berbagai bidang tugas.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan kinerja, loyalitas, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kapolres Gowa menambahkan, “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang berprestasi. Semoga menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Upacara berlangsung khidmat di lapangan apel Polres Gowa dan ditutup dengan sesi foto bersama Kapolres dengan para penerima penghargaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta