Gowa

Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Laksanakan Audit Tahap II TA 2025 di Polres Gowa

×

Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Laksanakan Audit Tahap II TA 2025 di Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Polres Gowa dan Polsek jajaran, bertempat di Aula Rewako Polres Gowa, Rabu (15/10/2025).

Audit kali ini menitikberatkan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lingkungan Polres Gowa.

Kegiatan audit dipimpin oleh Ketua Tim, AKBP Dr. Aman Muis, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim auditor Itwasda Polda Sulsel. Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek jajaran.

Dalam arahannya, AKBP Dr. Aman Muis menyampaikan bahwa audit kinerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“Audit ini bukan mencari kesalahan, tetapi lebih kepada pembinaan dan koreksi agar pelaksanaan tugas dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas AKBP Aman Muis.

Wakapolres Gowa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim audit atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami menyambut baik kegiatan audit ini karena menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi seluruh jajaran Polres Gowa. Hasil audit nantinya akan kami jadikan acuan untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan audit meliputi pemeriksaan administrasi, pelaksanaan program kerja, serta pengendalian operasional di setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran.

Diharapkan, hasil audit ini dapat menjadi dorongan bagi Polres Gowa untuk terus memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kinerja menuju Polri yang Presisi dan terpercaya di mata masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta