Gowa

Pamapta Resmi Diluncurkan, Kapolres Gowa Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

×

Pamapta Resmi Diluncurkan, Kapolres Gowa Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar Upacara Launching Pamapta yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (29/10/2025).

Upacara ini digelar sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kapolri terkait penyesuaian nomenklatur jabatan dari Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.

Program ini bertujuan memperkuat fungsi pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal penerimaan laporan/pengaduan, serta pelaksanaan tugas pertolongan, perlindungan, dan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.

Dalam amanatnya, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar penyegaran organisasi, melainkan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

“Pamapta diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Kapolres Gowa.

Upacara diikuti oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polres, serta seluruh personel Polres Gowa dan ASN. Suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat sebagai wujud komitmen Polres Gowa dalam mendukung kebijakan transformasi pelayanan Polri.

Upacara ditandai dengan penyematan Band Perwira Samapta (Pamapta) kepada 3 perwakilan personel Pamapta sebagai simbol dimulainya pelaksanaan struktur baru. Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan.

Dengan diluncurkannya Pamapta, Polres Gowa berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta