NewsTakalar

Warga Bonto Lanra Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Kabur ke Kota Palu

×

Warga Bonto Lanra Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Kabur ke Kota Palu

Sebarkan artikel ini

Takalar, Lintasnews5terkini — Seorang perempuan bernama K Dg Rannu, warga Kelurahan Bonto Lanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/152/II/2025/SPKT Polda Sulawesi Selatan tertanggal 2 Februari 2025.

Perkara tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan. Sebagai korban, K Dg Rannu berharap penyidik dapat menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia menyebut pelaku penipuan diduga berasal dari wilayah Kecamatan Galesong Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, perempuan berinisial R, yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan, disebut telah melarikan diri ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk menghindari proses hukum.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin sore, 17 November 2025, K Dg Rannu menyampaikan harapannya agar kasus ini segera dituntaskan.

“Kasus ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun sejak kami melaporkan ke Polda Sulsel. Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan pelaku sangat meresahkan masyarakat Galesong Utara. Menurutnya, korban penipuan yang diduga dilakukan pelaku berinisial R cukup banyak.

“Total kerugian masyarakat Galesong Utara mencapai miliaran rupiah. Banyak sekali warga yang menjadi korban ulah penipu tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, K Dg Rannu berharap pihak penyidik segera melakukan penangkapan.

“Kami membutuhkan keadilan. Kami berharap pelaku yang kini menghirup udara bebas di Palu dapat segera ditangkap. Kami ingin kasus ini benar-benar diungkap,” tutupnya.

Secara terpisah, saat awak media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan melalui WhatsApp, pihak penyidik hanya memberikan jawaban singkat: “Sabar.”

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan