BeritaTakalar

Pengurus IKA MTsN 1 Makassar Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja

×

Pengurus IKA MTsN 1 Makassar Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini

Takalar, Lintasnews5terkini.com| Ikatan Alumni Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Makassar melaksanakan Pelantikan Pengurus Periode 2026-2030 dan Rapat Kerja, Ahad, 8 Februari 2026.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisata Pantai Galesong Sampulungan Takalar yang diikuti oleh semua unsur pengurus yang baru, Ketua Umum terpilih yaitu Muh. Fajar, S.E, Ketua Harian Saprianto, SP., S.H., Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta bidang-bidang.

 

Turut hadir Mantan Ketua Umum MTsN 1 Makassar Periode 2024-2026 Ricky Mandagie, S.E.

 

Fajar Ketua Umum IKA MTsN 1 Makassar yang baru , dalam sambutannya setelah mengukuhkan pengurus yang baru, mengatakan berkomitmen akan meneruskan dan menjalankan periodisasi kepengurusan IKA MTsN 1 Makassar dan membawa IKA lebih baik, dan mengharapkan kepada semua unsur pengurus dapat bekerjasama merealisasikan program kerja serta membangun sinergi dengan semua pihak.

“Tetap jaga soliditas, rawat ukhuwah dan silaturahim dan terpenting mari kita jaga nama baik almamater” tegasnya”.

 

Sementara itu, Ketua Harian IKA MTsN 1 Makassar Anto sapaan akrabnya menuturkan akan mengedepankan fungsi koordinasi, menjalankan kepengurusan kolektif kolegial serta membangun kolaborasi semua unsur angkatan.

Pada kegiatan tersebut menetapkan beberapa program kerja. Salah satunya bidang Sosial dan Keagamaan.

Dan langkah awal kepengurusan, program kerja yang akan dilaksanakan adalah Buka Puasa Bersama yang diagendakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Maret 2026 yang direncanakan bertempat di MTsN 1 Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta