Gowa

Kapolres Gowa: Selamat Natal 2025, Mari Sambut Tahun Baru 2026 dengan Damai dan Persatuan

×

Kapolres Gowa: Selamat Natal 2025, Mari Sambut Tahun Baru 2026 dengan Damai dan Persatuan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si beserta seluruh staf dan Bhayangkari Cabang Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026 kepada seluruh umat Kristiani serta masyarakat Kabupaten Gowa, Kamis (25/12/2025).

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk toleransi, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman yang ada di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum perayaan hari besar keagamaan.

Kapolres Gowa menyampaikan harapannya agar perayaan Natal dapat berlangsung dengan penuh kedamaian, suka cita, dan kebahagiaan, serta Tahun Baru 2026 dapat menjadi awal yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

“Kami keluarga besar Polres Gowa mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026. Semoga damai, kasih, dan sukacita Natal menyertai kita semua, serta Tahun Baru membawa harapan, semangat, dan kebersamaan dalam menjaga persatuan serta keamanan di Kabupaten Gowa,” ungkap Kapolres Gowa.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama, mempererat persatuan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis di wilayah Kabupaten Gowa.

Dengan semangat Natal dan Tahun Baru, Polres Gowa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta