Gowa

Sidokkes Polres Gowa Fasilitasi Rikkes Berkala Personel Bersama Biddokkes Polda Sulsel

×

Sidokkes Polres Gowa Fasilitasi Rikkes Berkala Personel Bersama Biddokkes Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkes Berkala) bagi anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polres Gowa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, sebagai bagian dari agenda rutin tahunan institusi, Rabu (28/1/2026).

Pemeriksaan kesehatan tersebut difasilitasi oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Gowa bekerja sama dengan tim medis dari Biddokkes Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rikkes Berkala ini meliputi berbagai jenis pemeriksaan, di antaranya pengukuran tekanan darah, pemeriksaan darah lengkap, tes urine, rekam jantung (EKG), treadmill, pemeriksaan gigi, serta tes kesehatan jiwa (Keswa).

Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi kesehatan personel secara dini.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Dokkes Polres Gowa IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan memantau kondisi kesehatan personel agar tetap prima dalam menjalankan tugas.

“Pemeriksaan kesehatan berkala ini sangat penting sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan. Dengan kondisi fisik dan mental yang sehat, diharapkan seluruh personel Polres Gowa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU dr. Anniza.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut medis bagi personel yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Melalui kegiatan Rikkes Berkala ini, Polres Gowa menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan personel sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan humanis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta