Gowa

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Polres Gowa Bergerak Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan

×

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Polres Gowa Bergerak Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Menindaklanjuti instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Polres Gowa bersama Polsek jajaran menggelar kegiatan kerja bakti atau kurve massal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., Jum’at (6/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Gowa, ASN, serta personel Polsek jajaran, dengan sasaran utama area Museum Balla Lompoa beserta halaman sekitarnya.

Seluruh personel tampak antusias dan penuh semangat dalam membersihkan lingkungan, mulai dari menyapu, membersihkan sampah, hingga merapikan area halaman museum guna memastikan kawasan bersejarah tersebut tetap bersih, asri, dan rapi.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan kurve massal ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap arahan Presiden RI, sekaligus wujud kepedulian Polres Gowa dalam menjaga kebersihan lingkungan dan pelestarian nilai-nilai budaya daerah.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di tempat bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Gowa,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Gowa berharap dapat terus mempererat kebersamaan antar personel sekaligus memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta