Daerah

Cegah C4, Satgas Gakkum Perketat Pengawasan di Pusat Keramaian Kota Palu

×

Cegah C4, Satgas Gakkum Perketat Pengawasan di Pusat Keramaian Kota Palu

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Ketupat Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Sejak Sabtu pagi hingga malam hari (14/03/2026), personel di bawah kendali Kasatgas Gakkum Kompol Velly, S.H., intens melakukan pengawasan di titik-titik krusial Kota Palu.

Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan menyasar Pasar Lasoani. Mengingat eskalasi daya beli masyarakat yang meningkat tajam di di akhir pekan menjelang lebaran.

Tak berhenti di situ, patroli berlanjut hingga malam hari dengan menyambangi Lapangan Vatulemo Kota Palu. Area yang menjadi pusat konsentrasi warga di bulan ramadhan ini turut dipantau guna memastikan situasi tetap kondusif dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Dalam giat tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan tegas kepada para juru parkir dan pengelola keamanan lingkungan. Fokus utama patroli ini adalah mengantisipasi terjadinya tindak pidana C4 (Curat, Curas, Curanmor, dan Pencurian Biasa) serta menekan potensi aksi premanisme yang kerap muncul di tengah kepadatan aktivitas ekonomi.

“Kami menyadari adanya peningkatan eskalasi aktivitas masyarakat yang sangat signifikan menjelang Lebaran. Oleh karena itu, kehadiran Polri di lapangan, khususnya di pusat perbelanjaan dan area publik, adalah untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa was-was,” ujar Kompol Velly dalam laporannya.

Selain melakukan tindakan preventif, personel Satgas Gakkum juga memetakan kerawanan di titik-titik parkir guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) maupun pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi di lokasi yang padat pengunjung.

Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengawal jalannya Operasi Ketupat Tinombala 2026 secara humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap barang bawaan dan segera melaporkan kepada petugas terdekat jika menemui hal-hal yang mencurigakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta