Gowa

Tim Stamaops Polri Tinjau Fasilitas Pelayanan dan Sistem Pengawasan di Polres Gowa

×

Tim Stamaops Polri Tinjau Fasilitas Pelayanan dan Sistem Pengawasan di Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Tim dari Stamaops Polri yang dipimpin oleh KOMBES POL R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, melakukan kunjungan kerja ke Polres Gowa, Senin (16/3/2026). Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas pelayanan dan pusat pengendalian yang ada di Mapolres Gowa.

Beberapa lokasi yang dikunjungi di antaranya ruang pelayanan Pamapta Polres Gowa, ruang layanan Call Center 110 Polri, ruang Command Center Polres Gowa, ruang ETLE Sat Lantas Polres Gowa, serta pos penjagaan Mapolres Gowa.

Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana pelayanan kepolisian, sekaligus memastikan sistem pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Tim Stamaops Polri juga mengecek mekanisme kerja personel dalam menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, sistem pemantauan melalui Command Center, hingga pengoperasian tilang elektronik atau ETLE yang dikelola oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa.

Selain itu, rombongan turut meninjau kesiapsiagaan personel yang bertugas di penjagaan Mapolres guna memastikan sistem pengamanan mako berjalan optimal.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Melalui peninjauan dari Tim Stamaops Polri ini, kami berharap seluruh fungsi pelayanan di Polres Gowa dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kesiapan personel maupun sarana pendukung, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional dan responsif,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Gowa berkomitmen untuk terus mengoptimalkan berbagai sistem pelayanan berbasis teknologi guna mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan modern. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta