Nasional

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA & BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

×

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA & BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rabu (15/4/2026) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antara kedua lembaga, khususnya dalam bidang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Nota Kesepahaman dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi serta pemanfaatan sumber daya guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, perumusan serta pelaksanaan kebijakan teknis manajemen sumber daya manusia, peningkatan kapasitas kompetensi ASN, serta kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan diatur dalam perjanjian kerja sama atau dokumen hukum lain yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan tersebut.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak.

Melalui penandatanganan ini, Mahkamah Agung dan Badan Kepegawaian Negara menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit guna mendukung kinerja lembaga peradilan yang semakin modern dan berintegritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Kepala BKN, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para Deputi BKN, dan undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan