Daerah

Kajati Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala OJK Maluku

×

Kajati Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala OJK Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H,.M.H. didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo, menerima kunjungan kerja sekaligus silahturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Rabu (15/4/2026).

Saat kunjungan silaturahminya, Haramain Billady yang baru melaksanakan tugas di Maluku sebagai Kepala OJK, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Novian Suhardi.

“Terima Kasih Pak Kajati dan Pak Wakajati, telah menerima kunjungan silaturahmi kami. Sebagai Pimpinan OJK yang baru melaksanakan tugas di Maluku, saya mohon bimbingannya, semoga bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, kita dapat berkolaborasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Billady.

Ia juga berharap, kiranya pada kesempatan ini, Instansi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan serta Penegakan hukum yang kredibel.

Hal senada disampaikan Kajati Maluku saat menyambut baik kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan Haramain Billady selaku Pimpinan OJK yang baru di Maluku.

“Kami menyambut baik kedatangan Pak Haramain selaku Pimpinan OJK yang baru di Maluku, semoga pertemuan hari ini akan semakin meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang makin erat, untuk mengawal kondisi stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku,” Ucap Kajati Maluku Rudy.

Kajati Rudy Irmawan menambahkan, dengan adannya kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dengan OJK Maluku, tentunya akan sangat berdampak pada stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh, dan memperkuat industri jasa keuangan ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan